3 RANPERDA Tanimbar Bawa Harapan Baru Bagi Masyarakat Adat dan Investasi.

  • 11 Mar 2026 15:30 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - ‎Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RANPERDA, hak usul Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahap dua tahun 2025, berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Saumlaki. Selasa 10 Maret 2026.

‎Dalam penyampaian podatonya, Jauwerissa menekankan bahwa 3 RANPERDA yang disetujui, yaitu RANPERDA tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat, RANPERDA tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan RANPERDA tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

"‎Tiga RANPERDA ini, mempunyia tujuan, ketiga Keberadaan proyek strategis LNG Abadi Blok Masela akan membawa perubahan besar bagi daerah kita, dan RANPERDA ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin keberlanjutan nilai-nilai adat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,"katanya.

‎‎Disamping itu, Bupati Jauwerissa juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

‎Untuk itu dengan Penetapan RANPERDA ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Jauwerissa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi berharga dalam proses penyusunan RANPERDA ini.

‎Jauwerissa berharap agar RANPERDA yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah implementatif yang nyata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

‎Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yorim Resa Fordatkosu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar dan didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito dan Apolonia Laratmase dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kepulauan Tanimbar, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita