Dorong Petani Aktif Laporkan Penyimpangan Pupuk
- 13 Feb 2026 00:14 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Pertanian Kabupaten Sampang memperketat pengawasan pupuk bersubsidi dan meminta petani aktif melaporkan apabila menemukan penyimpangan harga maupun distribusi.
Kepala Dinas Pertanian Sampang, Ir. Suyono, menjelaskan, pembelian pupuk di luar kios resmi berpotensi menimbulkan tambahan biaya seperti transportasi dan lain-lain yang bergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli.
"Karena itu kita mengimbau petani agar tetap mengutamakan pembelian di kios resmi demi menghindari permainan harga oleh oknum," ucapnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, ia meminta petani melapor ke penyuluh di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) masing-masing apabila menemukan kejanggalan.
"Pelaporan harus disertai data lengkap berupa nama kelompok tani, jumlah pembelian, lokasi kios, nilai transaksi, dan nota pembelian sebagai bukti," kata Suyono, mengakhiri.