Pemkot Samarinda Siapkan Penanganan Banjir di Jalan Pramuka
- 13 Mar 2026 12:20 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Permasalahan banjir di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Hal tersebut juga disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar di Masjid Darul Hannan beberapa waktu lalu.
Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan persoalan banjir di kawasan tersebut telah menjadi pembahasan dalam forum Musrenbang sebelumnya. Permasalahan tersebut dinilai cukup penting karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat di wilayah sekitar.
Menurut Sujono, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan langkah penanganan untuk mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut. Bahkan anggaran untuk penanganan banjir di wilayah Jalan Pramuka telah disiapkan pada tahun 2026.
“Alhamdulillah tadi disampaikan Pak Wali bahwa di tahun 2026 ini anggaran untuk penanganan banjir di sisi Jalan Pramuka sudah tersedia,” ujar Sujono, pada Rabu 11 Maret 2026.
Sujono menjelaskan salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut berasal dari aliran air yang datang dari Jalan M. Yamin. Saat hujan deras, air dari kawasan tersebut mengalir menuju Jalan Pramuka sehingga menyebabkan genangan di sejumlah titik.
Selain itu, kondisi drainase yang belum sepenuhnya terintegrasi juga menjadi faktor yang memperparah aliran air. Karena itu, diperlukan sistem drainase yang lebih terhubung agar aliran air dapat dialihkan ke jalur yang lebih besar.
Menurut Sujono, pembangunan drainase modern menjadi salah satu solusi yang telah disiapkan pemerintah. Sistem tersebut diharapkan dapat menyalurkan air secara lebih terarah sehingga tidak lagi menumpuk di kawasan Pramuka.
“Drainase modern itu sudah dibuat dari simpang empat Lembuswana sampai ke arah RRI atau Pengadilan Negeri. Nantinya jalur itu akan ditarik lagi sampai ke simpang Pramuka,” katanya.
Dengan sistem tersebut, air yang berasal dari kawasan Jalan M. Yamin tidak lagi langsung mengalir ke Jalan Pramuka. Aliran air nantinya akan dialihkan menuju jalur drainase utama hingga dibuang ke kawasan Sungai Karang Mumus melalui jalur Jalan S. Parman.
Penanganan ini menjadi bagian dari program penataan drainase kota yang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Samarinda. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman serta meningkatkan sistem pengendalian banjir di wilayah perkotaan.