Komisi I DPRD Samarinda Sidak Pergudangan Suryanata, Soroti Legalitas dan Amdal

  • 10 Mar 2026 14:20 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pergudangan di Jalan Suryanata pada Selasa 10 Maret 2026. Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait genangan air yang melimpah dan berdampak pada lingkungan sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mengatakan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan kawasan pergudangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga. Selain itu, DPRD juga ingin melihat langsung kondisi infrastruktur pendukung di kawasan tersebut.

“Hari ini Komisi I turun langsung ke kawasan pergudangan di Jalan Suryanata karena ada aduan masyarakat terkait penampungan air yang melimpah dan berdampak ke lingkungan sekitar,” ujar Aris.

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan bahwa kawasan pergudangan memiliki dua tahap pembangunan dengan luasan berbeda. Tahap pertama disebut memiliki luas sekitar 33 ribu meter persegi, sementara tahap kedua mencapai lebih dari 50 ribu meter persegi.

Namun demikian, Komisi I masih mempertanyakan legalitas sejumlah bangunan yang ada di kawasan tersebut. DPRD ingin memastikan apakah bangunan pergudangan tersebut telah memiliki dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kami ingin memastikan apakah bangunan-bangunan ini memiliki PBG atau SLF, terutama jika terjadi renovasi atau perubahan fungsi bangunan,” kata Aris.

Menurutnya, hingga saat ini pemilik kawasan pergudangan belum dapat ditemui di lokasi. Hal ini membuat DPRD belum bisa memeriksa secara langsung dokumen legalitas lahan maupun izin usaha yang dimiliki.

Ke depan, Komisi I DPRD Samarinda berencana memanggil pemilik kawasan pergudangan untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas lahan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut. DPRD juga ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan itu sesuai dengan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Rekomendasi Berita