DPRK Sabang Buka Masa Sidang II, Bahas Sejumlah Agenda Strategis
- 04 Mar 2026 01:42 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Sabang Magdalaina serta dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan dan Wakil Walkota Sabang Drs. Suradji Djunus beserta pejabat Pemerintah Kota Sabang.
Pembukaan masa sidang tersebut menandai dimulainya kembali rangkaian agenda kerja legislatif setelah masa kunjungan kerja. Rapat paripurna ini sekaligus menjadi amanat tata tertib lembaga sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan DPRK pada periode berjalan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang Magdalaina menegaskan Masa Sidang II menjadi momentum untuk memperkuat fungsi legislasi baik dalam hal anggaran maupun pengawasan. Ia menyebut DPRK akan memaksimalkan peran dalam membahas rancangan peraturan daerah serta mengawal pelaksanaan program pembangunan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita memasuki Masa Sidang II dengan semangat baru. Seluruh alat kelengkapan dewan diharapkan bekerja lebih optimal dalam membahas rancangan peraturan daerah serta mengawal pelaksanaan anggaran,” ujar Magdalaina saat dikonfirasi Selasa 3 Maret 2026.
Ia menambahkan sejumlah agenda strategis akan menjadi fokus pembahasan dalam masa sidang ini. Diantaranya seperti pembahasan Rancangan Qanun, evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah serta penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang telah berjalan.
Magdalaina juga menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus dijaga dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menilai kolaborasi yang solid akan mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain menetapkan garis besar prioritas legislasi, rapat paripurna pembukaan masa sidang umumnya turut menjadi forum penyelarasan agenda antarfraksi. Badan Musyawarah DPRK dijadwalkan segera menyusun dan menetapkan agenda pembahasan sesuai skala prioritas.
Dengan dimulainya Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan diharapkan segera bergerak menyusun langkah kerja tahunan. Kemudian, DPRK Sabang menargetkan pembahasan program dan pengawasan kebijakan berjalan efektif dalam beberapa bulan ke depan, sebagai wujud komitmen terhadap aspirasi masyarakat.