Bantu Penyintas Banjir Sumatra, BAZNAS Hadirkan Program Kita Jaga Usaha Tahap I
- 12 Mar 2026 02:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di Sumatra. Acara peresmian program ini dilaksanakan di Aula Wali Kota Sibolga, Sumatra Utara, Rabu, 11 Maret 2026.
Pada tahap pertama ini, BAZNAS menyalurkan dana sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan bagi 1.500 mustahik di 12 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Setiap penerima manfaat mendapatkan dana hibah sebesar Rp1 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guna memastikan transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan.
Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. menegaskan program ini merupakan bentuk kehadiran zakat, infak, dan sedekah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Inisiatif tersebut sengaja dirancang sebagai instrumen bantuan ekonomi bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana.
"Program Kita Jaga Usaha ini dirancang khusus untuk menjadi bantuan ekonomi bagi pelaku UMKM yang usahanya terpuruk akibat bencana agar mereka bisa segera bangkit kembali. Kami ingin memastikan modal usaha yang diberikan dapat menjadi stimulan bagi kemandirian ekonomi para mustahik secara berkelanjutan," ucapnya Imdadun dalam keterangannya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil dari kolaborasi kemanusiaan yang kuat antara BAZNAS dan para mitra. Sebanyak 51 mitra disebutnya turut berkontribusi dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
"Terdapat 51 mitra yang berkontribusi dalam tahap pertama ini. Dukungan mereka sangat krusial dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi di wilayah terdampak. Kami berharap sinergi ini terus kuat agar target menjangkau 5.000 mustahik di seluruh wilayah Sumatra dengan total anggaran Rp5 miliar dapat segera tercapai," ujarnya.
Menurut Imdadun, penerima manfaat dalam program ini dipilih berdasarkan kriteria ketat, yakni pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp500.000 per hari atau pendapatan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Prioritas diberikan kepada pemilik usaha mandiri yang memiliki rencana pengembangan usaha yang jelas namun terkendala modal akibat dampak bencana alam.
Selain memberikan bantuan modal, BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perkembangan usaha para mustahik. Langkah ini diambil agar bantuan yang diberikan tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan benar-benar diputar kembali sebagai modal kerja yang produktif.
"Melalui peluncuran Program KJU ini, BAZNAS berharap angka kemiskinan di wilayah pascabencana dapat ditekan melalui penguatan sektor akar rumput. Dengan modal yang terjaga, para pelaku usaha mikro diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga naik kelas menjadi muzaki di masa depan," kata Imdadun.