Kasus Abu Janda, KPID DKI Minta TV Selektif Hadirkan Narasumber
- 12 Mar 2026 21:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan memanggil salah satu stasiun televisi swasta buntut viralnya pernyataan kasar Abu Janda baru-baru ini. Sebelumnya, Abu Janda terlibat perdebatan panas dan diusir dari studio program "Rakyat Bersuara" yang dipandu Aiman Witjaksono pada 10 Maret 2026
Diketahui, Abu Janda atau Permadi Arya viral setelah mengeluarkan kata-kata kasar saat menjadi narasumber dalam program tersebut. Banyak kalangan yang menilai Abu Janda mempertontonkan sikap tak pantas di ruang publik.
Ketua KPID DKI Jakarta, Achmad Sulhy menyesalkan tayangan di ruang publik yang memuat ucapan tidak pantas yang dilakukan Abu Janda saat menjadi narsum. Terlebih, itu disampaikan dalam momentum bulan suci Ramadan yang seharusnya dijaga kesantunannya.
Menurutnya, televisi sebagai lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas konten yang disiarkan . Hal ini disampaikan Sulhy di sela acara Literasi Media dan bukber-santunan anak yatim di kantor KPID DKI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026.
“Ruang publik tidak seharusnya diisi dengan perkataan kasar yang tidak pantas. Apalagi, ini terjadi di bulan suci Ramadan,” kata Sulhy.
Ia menegaskan, pihak stasiun televisi harus lebih selektif dalam memilih narasumber yang akan dihadirkan dalam program siaran. Khususnya, dalam program diskusi atau talk show yang membahas isu sensitif.
Sulhy juga mempertanyakan kompetensi Abu Janda yang berbicara mengenai konflik Iran dan Israel dalam program tersebut. “Abu Janda ini apa kompetensinya untuk berbicara soal Iran dan Israel? Latar belakang pengetahuan Timur Tengah dia kan tidak jelas,” ujarnya.
KPID DKI menilai, pemilihan narasumber harus mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas keilmuan sesuai tema. Agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan polemik maupun menurunkan kualitas diskusi.
Karena itu, KPID DKI mengingatkan seluruh lembaga penyiaran televisi untuk lebih berhati-hati dalam menentukan narasumber. “Jangan hanya mengejar rating semata, tetapi hak publik untuk mendapatkan siaran yang berkualitas dan beretika juga harus diperhatikan,” ucap Sulhy.