Ahli Waris Nelayan Terima Santunan BPJS
- 13 Mar 2026 10:15 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID,Natuna - BPJS Ketenagakerjaan Natuna menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris nelayan pekerja rentan di Desa Batu Gajah, Kamis 12 Maret 2026 sore. Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Natuna di Masjid An Nasriah Sebakung, Kecamatan Bunguran Timur.
Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada ahli waris Abasri penerima manfaat yang merupakan keluarga nelayan pekerja rentan.
Adapun total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta. Bantuan tersebut merupakan manfaat dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan program perlindungan bagi pekerja rentan sangat penting agar masyarakat yang bekerja di sektor informal tetap mendapatkan jaminan sosial apabila terjadi risiko kerja maupun kematian.
''Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,''ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga terus mendorong agar lebih banyak pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini para pekerja rentan dan informal akan memiliki perlindungan sosial.
Kegiatan penyerahan santunan tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemkab Natuna. Untuk kegiatan safari Ramadhan sendiri bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.