Ombudsman Kalbar Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran Bandara Supadio Pontianak
- 14 Mar 2026 14:40 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemantauan kesiapan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kamis,12 Maret 2026.
Tim Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah. Kedatangan tim diterima oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Supadio Pontianak, Maya Damayanti.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman juga didampingi petugas dari pihak pengelola bandara untuk meninjau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana di area terminal keberangkatan Bandara Supadio Pontianak.
Pihak Bandara Supadio Pontianak melalui Dept. Head Quality and Safety, Yakobus, menyampaikan bahwa posko pelayanan arus mudik Lebaran akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni sejak 13 Maret 2026. Saat kunjungan Ombudsman berlangsung, petugas bandara masih dalam tahap persiapan posko pelayanan tersebut.
“Posko mudik akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Saat ini tim sedang melakukan persiapan, dan nantinya posko tersebut akan dijaga oleh dua orang petugas,” ujar Yakobus.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat pada dasarnya dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan korporat yang telah tersedia. Namun, khusus selama periode arus mudik, pengaduan terkait layanan mudik juga akan difasilitasi melalui posko pelayanan yang disediakan di bandara.
Selain itu, pengamanan di Bandara Supadio Pontianak juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam wadah Komite Pengamanan Bandara yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Imigrasi, serta Karantina Hewan dan Tumbuhan. Dukungan layanan kesehatan juga disiapkan melalui kantor kesehatan yang berada di bawah Balai Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
“Petugas kesehatan akan disiagakan baik di ruang kantor kesehatan maupun di posko mudik. Dalam satu shift terdapat lima petugas, dengan dua shift selama jam operasional bandara. Jika terjadi kondisi yang memerlukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan awal dapat dilakukan di posko,” imbuhnya.
Sementara pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan di ruang kantor kesehatan. Bandara juga telah menyiapkan satu unit ambulans untuk mendukung layanan kesehatan tersebut. Selain itu, akan dilaksanakan pula layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Dari sisi kesiapan angkutan lebaran, pemeriksaan kelayakan terbang maskapai dilakukan oleh otoritas bandara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara yang melakukan monitoring kesiapan dengan berkoordinasi langsung dengan airlines. Sementara itu, pihak pengelola bandara juga telah melakukan ramp check terhadap kendaraan ground handling pada 10 Maret 2026.
Selama periode arus mudik Lebaran, diperkirakan akan terjadi penambahan penerbangan atau ekstra flight. Kapasitas penerbangan di Bandara Supadio dapat mencapai hingga 12 penerbangan per jam, meningkat dari kondisi normal yang berkisar enam penerbangan per jam. Penambahan penerbangan tersebut dilakukan setelah maskapai mengajukan permohonan dan memperoleh jadwal penerbangan dari otoritas terkait.
Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman juga meninjau berbagai fasilitas pelayanan penumpang di lingkungan bandara, mulai dari area check-in, ruang tunggu keberangkatan, hingga fasilitas penunjang lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan, sarana dan prasarana pelayanan dinilai telah tersedia dengan baik, termasuk ruang laktasi, toilet, ruang tunggu, lift prioritas, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas.
‘Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara layanan publik dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan optimal bagi masyarakat selama periode arus mudik Lebaran,”kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah.