Ombudsman Kalbar Pantau Pelabuhan Rasau Jaya jelang Mudik Lebaran 2026

  • 14 Mar 2026 12:39 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemantauan kesiapan angkutan mudik Lebaran tahun 2026 di Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan layanan transportasi penyeberangan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Tim Ombudsman yang hadir dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, bersama jajaran. Kedatangan tim diterima oleh Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya, Deri, beserta pihak pengelola pelabuhan.

Dalam pemantauan tersebut, tim Ombudsman mendapat informasi mengenai kesiapan operasional angkutan Lebaran tahun 2026 di Pelabuhan Penyeberangan Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya. Berdasarkan kalender operasional, posko angkutan Lebaran direncanakan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–18 Maret 2026 dan puncak arus balik pada 23–29 Maret 2026.

Dari sisi armada, pemerintah daerah bersama operator kapal telah menyiapkan beberapa kapal yang melayani rute utama Rasau Jaya – Teluk Batang serta lintasan Rasau Jaya – Pinang Baru. Selain itu, jadwal operasional kapal juga telah disusun untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang selama periode mudik.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam persiapan tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya bersama KSOP Kelas I Pontianak telah melaksanakan uji petik atau ramp check terhadap armada kapal, meliputi pemeriksaan dokumen kapal, alat keselamatan, alat navigasi, radio, hingga kondisi permesinan.

Selain kesiapan armada dan keselamatan, pengelola pelabuhan juga menyiapkan posko pelayanan yang mencakup informasi jadwal kapal, pengawasan kepadatan penumpang dan kendaraan, serta penugasan personel piket untuk mendukung kelancaran operasional selama masa angkutan Lebaran.

Meski demikian, dalam pemantauan tersebut masih ditemukan sejumlah kendala yang menjadi perhatian, di antaranya kondisi jalan akses menuju dermaga yang masih mengalami kerusakan, keterbatasan penerangan di area pelabuhan, serta perlunya pemeliharaan berkala pada beberapa bagian dermaga. Selain itu, pengelola pelabuhan juga menilai perlu adanya penertiban pengunjung non-penumpang yang memasuki kawasan pelabuhan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik guna memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, tertib, dan memadai selama periode mudik.

“Ombudsman melakukan pemantauan untuk memastikan kesiapan layanan penyeberangan bagi masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat terus meningkatkan koordinasi dan memastikan fasilitas serta pelayanan berjalan optimal selama arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Tariyah.

Secara umum, persiapan angkutan Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya saat ini telah memasuki tahap finalisasi koordinasi. Dengan dukungan infrastruktur, kesiapan armada, serta pengawasan yang memadai, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita