Anggaran Dana Desa Terbatas, Kades Akui Sulit Jalankan Visi Misi
- 23 Feb 2026 12:45 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kepala Desa Parit Baru Kubu Raya Musa menyatakan pemotongan Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih berdampak terhadap rencana pembangunan di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai kondisi tersebut membuat pemerintah desa kesulitan menjalankan program pembangunan pada tahun 2026.
Menurut Musa, pemotongan anggaran tidak hanya terjadi pada Dana Desa, tetapi juga pada alokasi dana yang bersumber dari pemerintah daerah. Ia menyebutkan, dana dari pemerintah daerah bahkan dipangkas hingga sekitar 60 persen, sehingga ruang gerak desa untuk menjalankan program semakin terbatas.
Musa mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyisiran anggaran, Dana Desa Parit Baru tahun 2026 diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp14 juta. Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa hampir tidak memiliki anggaran untuk pembangunan maupun program masyarakat.
“Dengan kondisi seperti ini, bukan hanya Parit Baru, tetapi hampir semua desa tidak bisa membangun. Dana untuk pembangunan tidak tersedia, baik dari Dana Desa maupun alokasi dana lainnya,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Musa menambahkan, dalam situasi anggaran yang sangat terbatas, pemerintah desa hanya mampu menjalankan kegiatan rutin dan pelayanan dasar masyarakat. Sementara rencana inovasi desa maupun program pengembangan ekonomi belum dapat direalisasikan karena keterbatasan dana.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan visi dan misi pemerintah desa terancam tertunda. Menurutnya, pemerintah desa terpaksa menunggu kemungkinan adanya peningkatan alokasi dana dari pemerintah kabupaten agar program prioritas desa bisa kembali dijalankan.
“Kami ingin melakukan inovasi dan pembangunan, tetapi kenyataannya anggaran memang tidak ada. Untuk menjalankan visi misi desa, kami harus menunggu dulu apakah ada peningkatan alokasi dari pemerintah daerah,” katanya.
Pemerintah desa berharap ada evaluasi kebijakan anggaran di tingkat pusat maupun daerah agar desa tetap memiliki ruang fiskal untuk pembangunan. Jika kondisi anggaran tidak berubah, Musa memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan desa akan kesulitan menjalankan program pembangunan secara optimal.