Pemkab Bengkayang Teken MoU dengan RRI Pontianak

  • 11 Nov 2025 07:25 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: RRI Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Diskominfo Bengkayang, sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka memperluas informasi seputar potensi - potensi yang ada di Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor RRI Pontianak, Senin (10/11/2025).

Penandatanganan Kerjasama ini dilakukan oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dengan Kepala LPP RRI Pontianak, Peri Widodo, S.Ag.

Kepala LPP RRI Pontianak, Peri Widodo berharap melalui penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini RRI dapat menjalankan fungsinya sebagai Social Control masyarakat yang sudah selayaknya hadir di Kabupaten Bengkayang.

"Karena RRI sebagai perpanjangtanganan pemerintah, khususnya Pemda Bengkayang," tegas Peri Widodo.

Peri juga menambahkan agar ke depan dapat terwujud pelaksanaan untuk event - event besar yang selama ini sudah dilakukan RRI berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis memberikan apresiasi kepada RRI Pontianak dan juga Diskominfo Bengkayang yang turut menginisiasi kegiatan ini. Ia menilai penandatanganan kerjasama ini cukup momentum dan bersejarah.

"Semoga dengan perjanjian kerjasama ini, berita - berita tentang Kabupaten Bengkayang dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Kalimantan Barat, bahkan di tingkat nasional," ujar Sebastianus Darwis.

Bupati Bengkayang itu juga menjabarkan beberapa potensi yang dimiliki oleh Kabupaten tersebut. Diantaranya Potensi Wisata, seperti Pulau Lemukutan, dan Potensi Holtikultura, yang mana Bengkayang menjadi Kabupaten penghasil 70 persan jagung di Kalimantan Barat.

"Ini momentum baik. Kami sambut kerjasama RRI Pontianak, dan akan kita berlangsungkan selama - lamanya, sampai RRI terus berkibar di udara," ungkap Bupati Bengkayang.

Rekomendasi Berita