Satgas Yon Parako 466 Kawal Audiensi Bupati Terkait Lahan Bandara

  • 27 Feb 2026 11:42 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Bupati Boven Digoel didampingi Satgas Yon Parako 466 pimpin audiensi selesaikan sisa pembayaran lahan Bandara Tanah Merah.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, terus mencari solusi terkait sisa pembayaran lahan hak ulayat Bandara Udara Kelas III Tanah Merah. Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Roni Omba di Ruang Kerja Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, perwakilan marga pemilik hak ulayat, dan Danpos Satgas Yon Parako 466, Letda Pas Hermawan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, Ketua DPRK Simon Akka, serta Kepala UPBU Tanah Merah Drajad Prawirajati. Dalam forum tersebut, semua pihak sepakat menjadwalkan pertemuan virtual dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mencari penyelesaian resmi atas masalah pembayaran lahan.

“Tanah bandara ini tercatat atas nama Kemenhub sebagai aset negara. Pemda tidak bisa langsung menggunakan dana daerah untuk pembayaran karena berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Mari kita cari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” tegas Letda Pas Hermawan, mewakili Satgas Yon Parako 466.

Kehadiran Satgas di forum ini menegaskan dukungan TNI AU dalam pengamanan jalannya pertemuan dan menjaga kondusivitas.

Bupati Roni Omba menambahkan, Pemda siap memfasilitasi penyelesaian selama ada rekomendasi resmi dari aparat penegak hukum maupun Kemenhub. Sementara itu, perwakilan pemilik hak ulayat, Magdalena Kombutingga, menekankan perlunya kepastian penyelesaian.

“Harapan kami ada solusi yang pasti dan jelas. Jika penyelesaiannya harus melalui jalur resmi, diharapkan Pemda dapat membantu,” ujarnya.

Dengan keterlibatan Satgas Yon Parako 466, pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat pemilik hak ulayat menunjukkan keseriusan menjaga dialog tetap aman, tertib, dan mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan Bandara Tanah Merah.

Rekomendasi Berita