Pemkab Kampar Mulai Cairkan THR ASN
- 12 Mar 2026 23:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tersebut mencapai lebih dari Rp55 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 6.147 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total pembayaran sekitar Rp32,39 miliar serta 7.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp23 miliar. THR juga diberikan kepada pimpinan daerah dan anggota DPRD setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulkhairi, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Yandrianto, mengatakan proses pembayaran THR saat ini sedang berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Pembayaran THR dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 2 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN, PPPK, pejabat eselon serta anggota DPRD. Saat ini Surat Perintah Membayar sudah diterbitkan,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menambahkan, percepatan pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, terhadap kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“SPM saat ini sudah berada di Bank Riau Kepri untuk proses pencairan. Insya Allah dalam dua hingga tiga hari ke depan THR sudah bisa diterima para ASN sehingga dapat membantu mereka menyambut Lebaran,” jelasnya.
Berdasarkan data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dicetak di BPKAD, total pembayaran THR bagi ASN mencapai sekitar Rp32,29 miliar. Nilai tersebut terdiri dari berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan beras, serta pajak penghasilan Pasal 21.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pencairan THR tersebut dapat membantu kebutuhan para ASN dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini.