Pemkab Poso Bersama Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • 13 Mar 2026 09:00 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Poso - Pemerintah Kabupaten Poso bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menggelar sosialisasi bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan Aman dan Akuntabel: Mitigasi Risiko Hukum dalam Mewujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik.” Berlangsung di Kantor Bapelitbangda Kabupaten Poso, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar. Sosialisasi ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Ir. Heningsih E.G. Tampai, Kepala Bapelitbangda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Poso.

Kepala Kejaksaan Negeri Poso Yos A. Tarigan, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparatur pemerintah, dari bekerja karena rasa takut menjadi bekerja berdasarkan kesadaran akan kepatuhan terhadap hukum.

Menurutnya, integritas serta ketelitian dalam menjalankan prosedur administrasi merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kesalahan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Para pejabat seharusnya bekerja bukan karena takut, tetapi karena kesadaran akan kepatuhan. Integritas dan kecermatan dalam prosedur menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berujung pada persoalan pidana,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Poso juga menawarkan pendampingan hukum kepada perangkat daerah, termasuk strategi pencegahan gratifikasi bagi OPD, camat hingga kepala desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Poso.

Sementara itu, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap berbagai perubahan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan hukum pidana dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Poso juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Poso atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman hukum kepada jajaran pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat, sehingga pembangunan di Kabupaten Poso dapat berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita