Fortuner Seruduk Truk di Tikungan Trans Sulawesi Parimo Tiga Mahasiswa Terluka
- 12 Mar 2026 11:31 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong — Sebuah mobil Toyota Fortuner mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur padat Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Desa Avulua, Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis, 13 Maret 2026 Pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka usai mengalami tabrakan dengan truk Dyna.
Kendaraan Fortuner bernomor polisi DN 1639 KH dikemudikan Apriadi (22), mahasiswa asal Desa Mepanga. Mobil tersebut bertabrakan dengan truk Dyna bernomor polisi DN 8725 CA yang dikemudikan Aziz Ibrahim (50), warga Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Fortuner melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki tikungan ke kiri di kawasan Desa Avulua, kendaraan tersebut diduga mengambil jalur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Dyna dari selatan menuju utara. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di bagian depan kedua kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Fortuner Apriadi mengalami nyeri pada bagian dada dan tangan. Dua penumpangnya, Fengki Saputra (22) mengalami nyeri dada disertai pendarahan dari hidung, sedangkan Ayu Finta Sari (20) mengalami luka lecet pada wajah dan tangan.
Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan penanganan medis. Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan, terutama di bagian depan.
Akibat dari kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta. Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu Dwiwahyu Sagita Ramadhan, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi saat melintasi tikungan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan Toyota Fortuner diduga mengambil lajur kanan saat memasuki tikungan sehingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Iptu Dwiwahyu juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur Trans Sulawesi di wilayah Parigi Moutong, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan seperti tikungan tajam.
“Kami mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan saat memasuki tikungan dan tidak mengambil jalur lawan arah. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Parigi Moutong. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.