Pengusaha Pelayaran Tertekan Kurs Dolar, Minta Keberpihakan Pemerintah
- 03 Feb 2026 15:46 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Sejumlah pengusaha angkutan pelayaran mengeluhkan melonjaknya biaya operasional di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar Rupiah. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan pelaku usaha swasta yang selama ini menopang mobilitas logistik dan penumpang lintas pulau.
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Erwin H Poedjono, mengungkapkan, industri pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing. Hingga Senin, 2 Februari 2026, nilai tukar Dolar AS tercatat menyentuh Rp16.806,15 per USD.
“Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami mengikuti kurs Dolar AS, mulai dari spare parts, perawatan, docking, hingga alat keselamatan kapal,” kata Erwin dalam siaran pers yang diterima RRI, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kewajiban memenuhi standar keselamatan nasional dan internasional membuat struktur biaya pelayaran bersifat fixed cost. Ketika kurs Dolar melonjak, beban biaya ikut naik signifikan tanpa ruang penyesuaian.
“Kami tetap dituntut memenuhi standar keselamatan sesuai UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dan ketentuan SOLAS sebagai konsekuensi ratifikasi IMO. Ini tidak bisa ditawar, tapi biayanya sangat besar,” ujarnya.
Erwin menegaskan, meski tekanan biaya kian berat, DLU tetap berkomitmen menjaga keselamatan dan kualitas layanan. Namun, tantangan semakin kompleks karena adanya kompetisi yang dinilai tidak setara dengan operator pelayaran milik pemerintah atau BUMN.
Menurutnya, operator BUMN memperoleh subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat harga tiket, serta disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan biaya. Selain itu, BUMN juga menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan armada kapal.
“Kami kesulitan bersaing karena mereka bisa menetapkan tarif rendah berkat PSO, sementara swasta harus berjuang sendiri tanpa fasilitas tersebut,” keluh Erwin.
Ia pun meminta Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkret yang berpihak pada keberlangsungan usaha pelayaran swasta. Beberapa kebijakan yang diharapkan antara lain penurunan PNBP, biaya sandar, biaya sertifikasi, serta insentif perpajakan.
Selain itu, Erwin menyoroti ketidakadilan dalam penugasan rute keperintisan bersubsidi yang selama ini didominasi BUMN.
“Kami meminta kesempatan yang sama melayani rute keperintisan. Selama ini, ketika swasta menggantikan kapal BUMN, status subsidi justru dicabut. Ini tidak adil,” tegasnya.
Masalah lain yang turut meningkatkan biaya adalah keterbatasan fasilitas sandar kapal. Antrean panjang di pelabuhan menyebabkan inefisiensi waktu dan lonjakan konsumsi bahan bakar.
Erwin juga mendesak pemerintah segera melakukan pengerukan alur masuk pelabuhan dan area dermaga yang mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelayaran dan berpotensi merusak mesin kapal.
“Risiko kandas dan kerusakan sistem pendingin mesin akibat lumpur sangat besar. Jika ini dibiarkan, biaya akan terus membengkak dan mengancam keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa langkah cepat dan kebijakan yang adil, tekanan biaya tinggi berpotensi mengganggu layanan pelayaran nasional yang selama ini menjadi urat nadi konektivitas antarwilayah.