Gubernur Sumsel Ingatkan Pengusaha Tambang Gunakan Jalur Khusus
- 25 Feb 2026 21:14 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasi - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melaksanakan groundbreaking pembangunan underpass jalan khusus angkutan batubara milik PT Musi Mitra Jaya di Desa Kali Berau, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pembangunan jalan khusus angkutan batubara merupakan solusi untuk mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini berdampak pada kerusakan jalan umum.
“Sumsel ini kaya akan sumber daya alam, ditambah sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Kita yang hidup hari ini harus mengelola kekayaan ini dengan cerdas, serta mewariskannya kepada generasi penerus dalam kondisi yang sehat, baik, dan ekosistem yang tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menekankan sesuai amanat Undang-Undang Pertambangan, kendaraan angkutan hasil tambang wajib menggunakan jalur khusus. Karena itu, ia meminta seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara untuk memiliki kesadaran membangun dan memanfaatkan jalan khusus.
"Langkah PT. Musi Mitra Jaya membangun underpass/overpass ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan umum", tutup HD.
Bupati Musi Banyuasin, Muhammad Toha berharap pembangunan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Musi Mitra Jaya, Joko Sulistyoko, menyebut proyek ini sebagai langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan efektivitas operasional.
“Kami mengikuti arahan Gubernur untuk menggunakan jalan angkut khusus batubara. Proyek ini diharapkan meningkatkan daya saing perusahaan tambang, sekaligus menambah efisiensi biaya transportasi di wilayah Muba dan Muratara,” jelasnya.
Kegiatan groundbreaking turut diisi dengan penyerahan bantuan kepada Panti Asuhan Darul Aitam Muba sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan.