Silaturahmi Dengan Insan Pers, Gubernur Tekankan KHBS untuk Warga Kurang Mampu
- 10 Mar 2026 22:17 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga kurang mampu di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan Agustiar saat kegiatan silaturahmi bersama insan pers yang digelar di Istana Isen Mulang, Selasa, 10 Maret 2026.
“Program KHBS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Agustiar menjelaskan, program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat rentan, di antaranya warga dengan penghasilan rendah atau tidak tetap, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, serta kelompok lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial.“Selama masyarakat masih memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, maka bantuan melalui program KHBS akan terus diberikan,” katanya.
Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat program KHBS saat ini diperkirakan mencapai sekitar 300 ribu kepala keluarga yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Namun demikian, Agustiar menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan. Apabila di kemudian hari ditemukan penerima yang sudah tidak lagi masuk kategori masyarakat tidak mampu, maka kepesertaannya dalam program tersebut akan dihentikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus melakukan pembaruan data penerima bantuan secara berkala agar program KHBS tetap tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.