Dukung MGB, Kementerian PPPA Edukasi Orang Tua Soal Gizi Anak
- 05 Mar 2026 12:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan pelaksaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan anak dan partisipasi perempuan. Ia menilai karena setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan.
Sebagai implementasi dua dimensi tersebut, Kementrian PPPA mensinergikan Program MBG dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Upaya ini untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga tentang pemenuhan gizi anak di rumah yang berbasis pada kearifan pangan lokal.
"PUSPAGA telah diatur dalam Peraturan Menteri PPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak. Selain edukasi gizi bagi orang tua, Kementerian PPPA juga fokus untuk meningkatkan partisipasi anak dalam mempromosikan pentingnya makan bergizi," katanya, dilansir dari laman resminya.
Kemen PPPA memegang mandat strategis untuk menyinergikan perlindungan anak dalam program MBG. Tidak hanya itu, kementerian ini berperan aktif mendorong partisipasi perempuan sebagai penggerak utama program, sekaligus menjadi garda depan dalam memantau dan menangani setiap permasalahan anak yang muncul di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah memiliki 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaan SPPG tersebut saat ini melayani 61,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia sekaligus mencerminkan masifnya perputaran uang di tingkat daerah.
"Sebanyak 70 persen dana digunakan untuk membeli bahan baku seperti beras, telur, ayam, sayur, buah, bumbu, dan minyak. Sebesar 20 persen untuk operasional termasuk relawan, dan 10 persen untuk insentif,” jelas Dadan.
Selain SPPG reguler, BGN juga mengembangkan SPPG terpencil di wilayah yang tidak dapat dijangkau dalam waktu 30 menit dari daerah sekitarnya. Secara nasional, MBG ditargetkan melayani 82,9 juta penerima manfaat dengan potensi penambahan hingga 10 juta penerima, termasuk siswa sekolah dan santri pondok pesantren yang belum seluruhnya terlayani.