Rambu Lalu Lintas di Pasar Raya Padang Jadi Sorotan Warga
- 05 Mar 2026 08:10 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Keluhan warga terkait rambu dan marka lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat setelah disampaikan dalam program interaktif Halo RRI. Pengendara menilai sejumlah rambu dan marka di kawasan pusat perdagangan Kota Padang itu masih membingungkan dan berpotensi memicu pelanggaran lalu lintas.
Kondisi tersebut terutama dikeluhkan di jalur-jalur yang telah diberlakukan sistem satu arah. Ketidakjelasan arah marka dan minimnya pemahaman pengendara disebut menjadi salah satu penyebab masih sering terjadinya pelanggaran di kawasan padat aktivitas tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menurunkan tim untuk meninjau kondisi rambu dan marka di lapangan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas lalu lintas yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan arus kendaraan di kawasan Pasar Raya.
“Sebelumnya juga ada laporan dari masyarakat terkait rambu ini, kami sudah turunkan tim untuk memeriksa laporan tersebut. Kami ingin melihat rambu seperti apa yang dianggap kurang oleh masyarakat,” kata Ances dalam Halo RRI Rabu 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan rambu lalu lintas tidak hanya berupa papan penunjuk, tetapi juga mencakup marka jalan yang berfungsi mengatur pergerakan kendaraan. Menurutnya, secara umum pemasangan rambu yang menjadi kewenangan pemerintah kota sudah dilakukan di sejumlah titik strategis.
“Setiap titik yang memang wajib dipasang rambu, sudah kita pasang. Dan rambu lalu lintas itu tidak hanya berupa papan rambu saja, tetapi juga termasuk marka jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Hendra, seorang pengemudi ojek yang sering melintas di Pasar Raya, mengatakan masih banyak pengendara yang tidak memahami aturan satu arah yang berlaku. Selain itu ada pengendara yang masih kebingungan saat melintasi jalur tertentu di kawasan tersebut.
“Di jalur Pasar Raya itu yang kurang jelas arah marka jalannya. Kadang orang bertanya, boleh tidak belok kanan. Padahal kalau dari arah Air Mancur ke Imam Bonjol itu sebenarnya dilarang karena jalannya satu arah,” ujarnya.
Menurut Hendra, Kawasan Pasar Raya Padang sendiri telah beberapa kali mengalami penataan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir untuk mengurangi kemacetan. Namun evaluasi berkala dinilai tetap diperlukan karena tingginya mobilitas kendaraan serta perubahan pola aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.