Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA di Sijunjung

  • 18 Feb 2026 20:20 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu, 18 Februari 2026. Peresmian tersebut menjadi langkah konkret penguatan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi.

Dalam arahannya, Menteri PPPA, Arifatul Choiri menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. “UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

"Faktor pemicu secara umum disebabkan oleh persoalan ekonomi, pola asuh. Kemudian pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak," ujarnya.

Arifatul Choiri mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi. Selain itu juga harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi. UPTD PPA dan RPS yang dibangun melalui dana alokasi khusus dari Kementerian PPPA ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu. Kemudian pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Data tersebut menjadi dasar penguatan sistem layanan yang lebih responsif.

Mahyeldi menambahkan, penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter menjadi langkah preventif yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait.

Rekomendasi Berita