Seluas 6.900 Hektare Lahan Mentawai Selesai Diinventarisasi

  • 03 Agt 2025 15:49 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah di Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis 31 Juli 2025. Sebanyak 300 lembar sertifikat hak milik diserahkan secara simbolis kepada masyarakat dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Beriulou.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kepuluan Mentawai, Jufri Nelson menyampaikan, penyerahan sertifikat redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan, sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama BPN dan unsur kecamatan serta desa telah melakukan penataan batas kawasan hutan di seluruh wilayah Mentawai.

“Dari hasil penataan kawasan hutan tersebut, ada potensi sekitar 3.000 hektare yang akan dilepaskan dari kawasan hutan. Tahun 2023 sudah dilakukan inventarisasi dan pemasangan patok, kini kita tinggal menunggu terbitnya SK dari kementerian,” kata Jufri Nelson, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) telah selesai dengan hasil inventarisasi lahan seluas 6.900 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.600 hektare diusulkan untuk perubahan batas, sementara sisanya direkomendasikan untuk kehutanan sosial.

“Kami juga mengusulkan penataan kawasan hutan seluas 1.854 hektare di tahun 2024 yang seluruhnya merupakan kawasan permukiman, ladang, dan fasilitas pemerintahan,” ujarnya.


Rekomendasi Berita