Bupati Mentawai Lantik 436 PPPK Formasi Tahun 2024

  • 19 Jun 2025 13:15 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana resmi melantik sebanyak 436 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk formasi tahun 2024 tahap pertama, Rabu (18/6/2025) Rinciannya, Tenaga Teknis 358 orang, Tenaga Kesehatan 37 orang, dan Tenaga Guru 41 orang.

Rinto menyampaikan bahwa PPPK yang baru dilantik saat ini merupakan awal dari perjuangan untuk pengabdian sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia menyebutkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah harus mengikuti aturan dan tata tertib dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

“Ini adalah awal perjuangan dan bukan yang terakhir. Perjuangan akan semakin berat kedepan, kami akan menertibkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, tanpa terkecuali,” kata Rinto Wardana, Rabu (18/6/2025).

Rinto menegaskan bahwa setiap ASN yang tidak disiplin maka akan diberikan tindakan keras bahkan pemberhentian. “Tapi bukan itu arah kami, pada kesempatan ini justru ASN PPPK diminta untuk mengabdikan diri kepada kampung halaman kita sendiri. Mengabdi sampai ke seluruh pelosok Mentawai, tidak hanya di Ibu Kota Kabupaten saja, tapi ada di Dusun, Desa, dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Rinto menambahkan, kondisi lingkungan dan geografis Mentawai akan menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, hal dimaksudkan menjadi pemicu ASN agar memberikan perhatian khusus terutama dalam memberikan pelayanan publik.


Rekomendasi Berita