Diskominfo Nunukan Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

  • 09 Mar 2026 12:34 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah melindungi anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.

Kepala Diskominfo Nunukan, Arif Budiman, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, informasi mengenai rencana pembatasan itu telah beredar luas di media sosial.

“Secara prinsip kami mendukung kebijakan tersebut karena tujuannya untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial,” kata Arif, Senin (9/3/2026).

Namun demikian, Arif menilai penerapan kebijakan tersebut tetap memerlukan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat agar dapat dilaksanakan secara efektif di daerah. Arif menilai pembatasan penggunaan media sosial maupun akses game online bagi anak merupakan langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi pengaruh negatif dari platform digital.

Di sisi lain, ia mengakui penggunaan perangkat digital saat ini juga sulit dipisahkan dari aktivitas anak, terutama untuk kebutuhan belajar dan mencari informasi. “Sekarang anak-anak juga banyak menggunakan internet untuk belajar dan mencari referensi. Karena itu pengawasan dari orang tua tetap sangat penting,” ujarnya.

Ia menekankan peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak, khususnya saat berada di rumah. Pengawasan tersebut dinilai penting agar anak tidak menggunakan perangkat digital secara berlebihan.

Arif menambahkan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait penyalahgunaan gadget oleh anak-anak di Kabupaten Nunukan. Meski demikian, keluhan dari orang tua mengenai anak yang kecanduan bermain game online sering disampaikan dan dikhawatrikan berdampak pada proses belajar anak.

Rekomendasi Berita