Revitalisasi Sekolah Gunakan Pola Swakelola
- 11 Agt 2025 07:16 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Revitalisasi sekolah tahun 2025 kembali menggunakan pola swakelola yang melibatkan satuan pendidikan. Kebijakan ini berbeda dengan periode sebelumnya yang berakhir pada 2019 lalu.
Revitalisasi sekolah pernah dilaksanakan pada 20 sampai 25 tahun yang lalu hingga tahun 2019, dengan penerapan pola swakelola. Tahun ini, pemerintah kembali mengembalikan pengelolaan revitalisasi kepada kesatuan pendidikan untuk memperkuat peran sekolah dalam proses tersebut.
“Ya, revitalisasi tahun 2025 ini sudah pernah kita laksanakan di 20 s.d 25 tahun yang lalu sampai 2019. itu kita sudah melakukan pola swakelola. Jadi yang pembeda yang pertama tahun ini dan periode sebelumnya adalah tahun ini kita kembalikan pengelolaan revitalisasi ini melalui swakelola kesatuan pendidikan,” ucap Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, Ph.D, Senin (11/08/2025).
Gogot menjelaskan, prinsip manajemen sekolah berbasis satuan pendidikan menekankan kemandirian sekolah dalam merancang hingga mengevaluasi program revitalisasi. Pendekatan ini dinilai memberi ruang inovasi yang lebih besar bagi sekolah untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
“Jadi di dalam sistem pendidikan nasional kita ya manajemen sekolah itu berbasis satuan pendidikan. Jadi, bagaimana sekolah itu mampu ya mendesain program, melaksanakan program dan mengevaluasi yang pada prinsipnya adalah dari sekolah, oleh sekolah, dan untuk sekolah,” ungkapnya.
Ke depan, diharapkan model swakelola ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program revitalisasi, memperkuat kualitas pendidikan, dan mempercepat pemerataan mutu antar sekolah di seluruh wilayah Indonesia.