Mendikdasmen Sebut 'Mudik Asyik Baca Buku' Dukung Implementasi PP Tunas

  • 17 Mar 2026 16:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 'Mudik Asyik Baca Buku' Dukung Implementasi PP Tunas
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen meningkatkan minat baca anak melalui program Mudik Asyik Baca Buku (MABB)
  • Kemendikdasmen juga menggalakkan kegiatan menulis tangan untuk membuat resume sebagai penugasan murid di kelas

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen meningkatkan minat baca anak melalui program Mudik Asyik Baca Buku (MABB). Program ini menyediakan ribuan buku bacaan anak secara gratis di ruang publik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, penguatan MABB terlihat dari penambahan jumlah buku dan cakupan lokasi. Tahun ini, jumlah buku yang dibagikan meningkat menjadi 24 ribu eksemplar.

“Walaupun program ini rutin, kami berkomitmen membiasakan anak membaca sejak dini. Tahun ini, kami bagikan 24 ribu buku secara gratis,” ujar Mu'ti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, penambahan buku gratis juga menjadi ikhtiar menekan ketergantungan anak terhadap gawai. Program ini khusus relevan saat anak belajar di luar sekolah menjelang Idulfitri.

Kemendikdasmen juga menggalakkan kegiatan menulis tangan untuk membuat resume sebagai penugasan murid di kelas. Kegiatan menulis ini mendorong kemampuan analisis dan mengingat isi bacaan secara lebih mendalam.

Mu'ti menekankan pentingnya anak lebih sering memegang buku daripada gawai. “Ini sejalan dengan upaya kami agar anak-anak lebih banyak pegang buku daripada pegang gawai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan, cakupan MABB tahun ini diperluas menjadi sembilan titik di Jabodetabek. Setiap lokasi memperoleh alokasi sekitar 2.600 buku untuk dibaca di tempat maupun dibawa pulang.

“Program Mudik Asyik Baca Buku wujud partisipasi berbagai pihak memperkuat literasi masyarakat di ruang publik. Buku yang dibagikan dipilih menarik dan edukatif untuk anak-anak," kata Hafidz.

Hafidz berharap, buku-buku tersebut menjadi alternatif hiburan bermanfaat bagi anak selama perjalanan mudik. Program ini diharapkan mengurangi ketergantungan anak pada hiburan digital atau gawai.

Selain itu, Pemerintah melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini merupakan aturan pelaksanaan PP Tunas untuk melindungi anak dalam penggunaan teknologi digital.

Pembatasan medsos nantinya berlaku secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Platform yang terdampak antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, hingga X.

Implementasi MABB dan pembatasan media sosial menjadi bagian upaya pemerintah mendorong literasi sekaligus perlindungan anak. Program ini diharapkan membentuk kebiasaan positif anak sejak usia dini.

Rekomendasi Berita