Presiden Tegaskan Tanah Milik BUMN Adalah Tanah Rakyat
- 17 Mar 2026 08:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan milik rakyat Indonesia. Sehingga peruntukkannya harus dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.
“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar, itu haram, khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Hashim mengungkapkan Presiden Prabowo selalu mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional melalui pemanfaatan lahan milik BUMN. Kebijakan tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Ia menjelaskan arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sebagian pihak memanfaatkan nilai komersial tanah negara. Jika dijual mengikuti harga pasar, tujuan menghadirkan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit tercapai.
Karena itu, Presiden Prabowo menilai tanah BUMN harus diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
“Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih,” ucap Hashim. Ia kemudian menjelaskan pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional.
“Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Semen, mebel, kabel listrik, besi, kayu, semuanya saling terkait,” ujarnya.
Meski demikian, Presiden mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah unit yang dibangun. Presiden, kata Hashim, meminta seluruh pihak memastikan kualitas hunian tetap terjaga dengan baik.
Menurut Presiden, mutu bangunan yang baik penting agar masyarakat mendapatkan hunian layak dan nyaman. Hal itu menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap program perumahan nasional.