Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini
- 15 Mar 2026 14:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Diskon tarif jalan tol mulai diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai diterapkan oleh PT Jasa Marga pada Minggu, 15 Maret 2026.
Potongan tarif ini diberikan pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Program diskon tersebut berlangsung selama empat hari pada periode mudik dan arus balik Lebaran.
Untuk arus mudik, potongan tarif berlaku pada 15 hingga 16 Maret 2026. Sementara pada periode arus balik, diskon kembali diberikan pada 26 hingga 27 Maret 2026.
Khusus perjalanan mudik, diskon tarif diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Potongan tarif yang diberikan mencapai 30 persen dari tarif normal. Pembayaran tol harus menggunakan kartu uang elektronik untuk memperoleh potongan tersebut.
“Diskon tarif tol 30% akan segera berlaku di arus mudik pada 15-16 Maret 2026. Pemberlakuan tarif tersebut berlaku di 9 Ruas Tol Jasa Marga Group,” tulis akun resmi Instagram @official.jasamarga, Minggu, 15 Maret 2026.
Selain itu, tambahan potongan tarif juga diberlakukan pada ruas Tol Semarang–Batang. Program ini disediakan oleh PT Jasamarga Semarang Batang sebagai stimulus Ramadan.
“Pemberlakuan diskon tarif tol tambahan sebesar 23% yang berlaku mulai 12 Maret 2026-31 Maret 2026. Diskon ini sebagai stimulus Ramadan sekaligus membantu kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1447H/2026,” tulis akun tersebut.
Diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan selama perjalanan dilakukan secara menerus. Kebijakan tersebut diterapkan satu arah sesuai periode arus mudik maupun arus balik.
Sebagai contoh, tarif kendaraan Golongan I dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung turun. Dari semula tarif berkisar Rp446.500 menjadi Rp289.450.
Sementara kendaraan Golongan II dan III yang sebelumnya dikenakan Rp686.000 menjadi Rp447.300. Untuk kendaraan Golongan IV dan V, tarif turun dari Rp907.000 menjadi Rp588.700.
Jasa Marga juga mengingatkan pengguna jalan memastikan saldo uang elektronik mencukupi. Diskon tidak dapat diterapkan apabila saldo kartu tol tidak mencukupi saat transaksi.