Polri Terus Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- 14 Mar 2026 09:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Polri menyelidiki dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, Wakil Koordinator KontraS. Insiden penyiraman air keras itu, diketahui terjadi di Jakarta Pusat pada, Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri. Polisi telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara dan memulai proses penyelidikan.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah penanganan TKP dan proses penyelidikan berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Johnny menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan berat. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum melakukan langkah scientific crime investigation. Penyidik memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Polisi juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Kadivhumas Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut diharapkan membantu proses pengungkapan pelaku.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar. Penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti,” ucapnya.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional serta prosedural. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara berkala.