Legislator NasDem Dorong Pajak Alkes dan Obat Diturunkan
- 13 Mar 2026 23:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendorong pemerintah menurunkan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Hal ini untuk menekan mahalnya biaya pengobatan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan menyusul langkah Budi Gunadi Sadikin yang menggandeng KPK untuk membongkar dugaan korupsi di sektor kesehatan.
Irma mengatakan upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan patut didukung apabila memang didasarkan pada data yang jelas.
Namun, menurutnya pemerintah juga perlu mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga obat dan alat kesehatan. Sehingga, biaya berobat di Indonesia tidak mahal.
“Menurut saya, jika langkah tersebut memang memiliki dasar dan data yang jelas tentu kita dukung. By the way, menurut saya yang harus dilakukan Menkes adalah menurunkan pajak alat-alat kesehatan dan obat-obatan,” kata Irma kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2026.
Ketua DPP NasDem itu menilai tingginya pajak menjadi salah satu faktor yang membuat biaya berobat di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara lain. Ia mencontohkan biaya layanan kesehatan di Penang, Malaysia, yang kerap menjadi tujuan masyarakat Indonesia untuk berobat karena dinilai lebih terjangkau.
Menurut Irma, jika pemerintah ingin biaya berobat di Indonesia semurah di Penang, maka perlu ada stimulus fiskal. Yakni, berupa pajak yang lebih ringan seperti yang diterapkan pemerintah Malaysia.
“Jika pemerintah ingin biaya berobat sama murahnya dengan Penang pemerintah wajib memberikan stimulus berupa pajak yang ringan seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Agar biaya masyarakat berobat bisa terjangkau dan masyarakat Indonesia tidak lagi berobat ke Penang,” ujarnya.
Selain itu, Irma juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab mahalnya harga obat dan alat kesehatan. Terutama jika terdapat praktik kecurangan atau penyimpangan oleh pihak-pihak tertentu.
“Saya tentu setuju (proses hukum) jika yang membuat harga obat mahal. Karena fraud oknum-oknum terkait dengan produksi ataupun impor obat-obatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menduga mahalnya harga obat di Indonesia berkaitan dengan potensi korupsi sistemik di industri kesehatan. Karena itu, Kemenkes menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi di sektor tersebut.
Hal itu disampaikan Budi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenke dan KPK terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. MoU itu digelar di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3).
Budi mengatakan salah satu keluhan paling sering disampaikan masyarakat adalah mahalnya harga obat di Indonesia. Bahkan, menurutnya selisih harga obat dengan negara tetangga bisa mencapai beberapa kali lipat.
“Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal tiga kali sampai lima kali,” kata Budi.