AAKI Usulkan Pertek Program Magang Nasional, Tekan Peserta Mengundurkan Diri

  • 13 Mar 2026 20:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Program magang nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi perhatian setelah muncul selisih jumlah peserta yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya dari total 102.696 peserta, tercatat sebanyak 12.565 peserta tidak aktif maupun mengundurkan diri selama pelaksanaan program magang nasional.

Ketua Umum AAKI Trubus Rahardiansyah menyebut pemerintah perlu menyusun kebijakan teknis untuk meminimalkan peserta mengundurkan diri ataupun tidak aktif. Menurutnya, Kebijakan tersebut diperlukan agar peserta yang sudah ditetapkan benar-benar menjalankan program magang secara konsisten.

“Ini perlu satu kebijakan teknis, peraturan teknis namanya PERTEK. Di mana kemudian memberikan ruang yang luas kepada fresh graduate ketika dia melakukan magang,” kata Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) tersebut usai Seminar Nasional Program Magang Nasional di Board Room Delloitte, The Plaza Office Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan kebijakan teknis tersebut memungkinkan peserta memperoleh alternatif tempat magang apabila tidak cocok dengan penempatan awal. Pemerintah dinilai perlu segera mencarikan tempat lain agar peserta tetap melanjutkan program magang.

Jadi, sejak awal rekrutmennya itu harus dibuka secara terang-terangan, dalam arti peserta itu memang sudah tau dengan segala risikonya. Ketika dia memilih pekerjaan ini, atau memilih perusahaan A, katakanlah, dia harus tahu konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi,” ucap Trubus.

Selain itu, pengamat ini juga mendorong pemberian insentif yang lebih luas bagi peserta magang agar tetap termotivasi mengikuti program. Menurutnya, standar insentif tidak seharusnya hanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai terlalu minimal.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut. Pembenahannya mencakup proses seleksi peserta, distribusi penempatan, hingga skema penyebaran program pada batch atau kelompok peserta berikutnya.

Menurutnya, penyebaran program magang ke depan akan mempertimbangkan basis regional maupun kebutuhan institusi penyelenggara. Penyelenggara program juga diminta menyampaikan proposal jelas yang menunjukkan kebutuhan nyata terhadap program pemagangan.

Ya itu yang juga akan menjadi pertimbangan kita. Jadi nanti penyelenggara ini harus menyampaikan betul proposal-proposal yang memang di situ adalah clear menunjukkan kebutuhan akan pemagangan,” ucap Anwar.

Dengan begitu, setiap peserta magang memperoleh kejelasan mengenai pekerjaan yang dijalankan selama mengikuti program. Kejelasan tersebut penting agar tidak ada lagi peserta yang mengikuti magang tanpa memahami tugas pekerjaan, sehingga berujung pada pengunduran diri.

Anwar juga menambahkan peran mentor menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan program magang berjalan baik. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki kurikulum pemagangan agar peningkatan kompetensi peserta dapat terukur dan mengarah sertifikasi kompetensi.

Rekomendasi Berita