Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Aman bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • 13 Mar 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan, pelayanan ibadah haji tahun 2026 akan mengedepankan prinsip keamanan bagi seluruh jemaah. Termasuk, bagi perempuan, lansia, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.

"Kami mengedepankan prinsip-prinsip bahwa layanan haji harus aman. Khususnya bagi perempuan, lansia, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas," kata Dirjen Bina Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo dalam dialog Diseminasi dan Diskusi Publik Hasil Pemantauan Haji Inklusif, Hotel Best Western Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurutnya, ibadah haji sebagai rukun Islam kelima merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap umat Muslim. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh muslim tanpa memandang suku, bangsa, maupun kondisi fisik, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Dalam kesiapannya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut telah mencapai sekitar 95 persen. Persiapan tersebut meliputi berbagai aspek layanan bagi jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga proses perizinan.

Dengan capaian tersebut, jemaah haji Indonesia dinyatakan siap untuk diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Artinya, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bahkan perizinan itu sudah sampai 95 persen," ujarnya.

Ia menyebut kesiapan ini merupakan bagian dari upaya terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji. Upaya peningkatan layanan tersebut juga merupakan cita-cita yang telah lama diupayakan dalam pengelolaan penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KDN), Dante Rigmalia mengatakan, stigma terhadap penyandang disabilitas masih cukup kuat di masyarakat. Karena itu, prioritas utama KDN adalah menghapus stigma agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan, perlakuan setara, serta akses layanan yang adil.

Persoalan lain, kata dia, yang juga perlu mendapat perhatian adalah terkait pendataan penyandang disabilitas. Hal itu dinilai belum sepenuhnya akurat dan terintegrasi.

"Data yang belum optimal dinilai dapat memengaruhi ketepatan kebijakan dan program yang diberikan kepada kelompok disabilitas. Sehingga ini menjadi perhatian bersama," kata Dante.

Rekomendasi Berita