Kemendikdasmen Laporkan Dana PIP Tak Semua Dicairkan Siswa
- 04 Mar 2026 17:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disiapkan pemerintah tidak seluruhnya dicairkan oleh siswa. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, Andhika Ganendra mengatakan, sebagian penerima berasal dari wilayah Indonesia Timur.
“Jadi sekitar 50 persen di antaranya murid wilayah timur Indonesia. Sementara 50 persen selebihnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia," kata Andhika usai Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Fortadik di Tangerang, Banten, ditulis Rabu, 4 Maret 2026.
Kemendikdasmen, lanjut dia, menyesalkan adanya dana yang tidak diambil penerima. Hal ini mengakibatkan, dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.
“Masih ada dana mengendap dan harus dikembalikan. Dana tersebut tidak terserap karena rekening belum aktif," katanya, mengungkapkan.
Ia mengatakan, banyak murid belum melakukan aktivasi rekening PIP. Padahal, dalam aturan melarang penyaluran bila rekening belum aktif.
Pada penganggaran 2024, dana kembali mencapai Rp600 miliar. Per 31 Januari 2026, dana mengendap Rp1 triliun.
Ia mengatakan masalah ini menjadi perhatian Puslapdik. Bahkan, kurangnya sosialisasi aktivasi rekening dinilai penyebab utama.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan pemerintah. bantuan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Program ini bertujuan mencegah siswa putus sekolah. PIP juga membantu biaya perlengkapan dan transportasi pendidikan.
Berikut besaran bantuan penerima PIP Kemendikdasmen:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun. Kkhusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000