Pemkab Aceh Barat Cairkan THR ASN Rp25,49 Miliar
- 11 Mar 2026 23:14 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah mulai Kamis, 12 Maret 2026. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp25.492.087.286 untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di wilayah tersebut.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan pencairan THR tersebut diperuntukkan bagi ribuan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Dana tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Mulai besok THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp21.976.254.629 dialokasikan untuk 4.113 Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, dana sebesar Rp4.415.832.657 diperuntukkan bagi 1.259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menurut Tarmizi, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Lebaran. Selain membantu kebutuhan pegawai, kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat maka daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal di Kabupaten Aceh Barat menjelang Hari Raya Idul Fitri.