Wapres Gibran Pimpin Aksi Tanam Mangrove di Tangerang

  • 27 Okt 2025 17:25 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Tangerang: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin aksi penanaman mangrove di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi warga terkait perlindungan ekosistem mangrove.

Saat menanam mangrove, Wapres didampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriono. Hadir pula Gubernur Banten, Andra Soni, Kapolda Banten, Irjen Hengki, dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Wapres sempat berdialog dengan warga dan komunitas penggiat lingkungan sebelum bersama-sama menanam bibit mangrove. Kawasan Taman Mangrove Ketapang tempat berlangsungnya kegiatan tersebut memiliki 720 ribu pohon bakau dari 16 spesies.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, luas hutan mangrove di kawasan Tangerang mencapai sekitar 673,39 hektare. Terdiri dari mangrove lebat seluas 204,24 hektare, mangrove sedang 244,57 hektare, dan mangrove jarang 224,59 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait arahan Wapres. Menurut dia, Wapres sangat memperhatikan ekosistem mangrove di Tanah Air yang merupakan nomor satu di dunia.

Namun, saat ini terdapat sekitar 750 ribu hektare hutan mangrove yang telah beralih fungsi. "Karena itu, beliau mengarahkan untuk segera dicermati mekanisme pendanaannya agar dapat direhabilitasi," kata Hanif, Senin (27/10/2025).

Menteri menambahkan fungsi mangrove yang semakin besar ini tentu menjadi perhatian. pemerintah. Waprespun mengamanatkan agar mangrove yang tumbuh di kawasan pesisir pantai ditangani dengan sangat sungguh-sungguh.

"Beliau sangat prihatin dengan kondisi Pantai Utara Tangerang yang hutan mangrovenya semakin tipis," ujar Hanif. Bahkan hingga terjadi penurunan permukaan tanah dan kenaikan permukaan air laut yang membawa permasalahan menyeluruh.

Koordinator Koalisi Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB), Evan Wildyan, menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove. Menurut dia, ini merupakan langkah yang perlu dilihat secara lebih komprehensif dalam konteks kondisi lingkungan sekitar.

"Upaya perbaikan lingkungan memang tidak cukup dilakukan dengan aksi tanam mangrove," ujarnya. Menurut dia, yang lebih penting adalah pengawasan terhadap kegiatan yang terutama merusak lingkungan sekitar wilayah pesisir pantai

Misalnya reklamasi pantai atau pembangunan infrastruktur yang mempengaruhi akses nelayan. "Isu-isu terkait perizinan dan tata ruang, misalnya, perlu mendapat perhatian lebih lanjut," katanya.

Rekomendasi Berita