Bupati Langkat Ingatkan OPD: Pastikan Program Kerja Sesuai Pembangunan Daerah
- 13 Mar 2026 16:31 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Langkat - Bupati Langkat Syah Afandin, mengingatkan setiap perangkat daerah harus memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar selaras dengan sasaran pembangunan daerah. Program kegiatan juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Ondim, sapaan Syah Afandin, saat membuka Dialog Kinerja Penyampaian Progres Pemenuhan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2026, serta keselarasan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Tahun 2026. Kegiatan digelar di Kantor Bupati Langkat, Rabu 11 Maret 2026.
“Kita berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama, agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ondim menjelaskan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus didorong. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya percepatan reformasi birokrasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“Sejalan dengan arahan tersebut di tingkat nasional, capaian reformasi birokrasi menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerintah Kabupaten Langkat juga terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Langkat Amril, menyampaikan implementasi SAKIP di Kabupaten Langkat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang cukup konsisten. Selama kurang lebih sembilan tahun terakhir, nilai SAKIP Kabupaten Langkat terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), nilai SAKIP Kabupaten Langkat pada tahun 2025 mencapai 67,71 dengan kategori B. Nilai tersebut meningkat 2,55 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 65,16.
Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri karena sudah berada di atas rata-rata nilai SAKIP kabupaten/kota secara nasional yang sebesar 64,89. Capaian ini juga lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 66,42.
Selain itu, capaian reformasi birokrasi Kabupaten Langkat juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2025, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Langkat mencapai 78,93, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 72,03 atau naik sekitar 6,90 poin.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperbaiki sistem manajemen pemerintahan,” katanya.