Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kinerja Kejati Sumut
- 26 Feb 2026 19:20 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejati Sumatera Utara dalam penyelamatan kerugian keuangan negara. Apresiasi disampaikan saat kunjungan kerja di Kantor Kejati Sumut, Kamis, 26 Februari 2026.
Jaksa Agung Burhanuddin, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumut bekerja humanis, cepat, profesional, dan berintegritas. Arahan itu disampaikan dalam pertemuan bersama pejabat utama Kejati Sumut dan para Kepala Kejaksaan Negeri di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI, Anang Supriyatna, kepada awak media.
Menurut Anang, Jaksa Agung secara khusus menilai kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara berjalan cukup baik.
“Jaksa Agung secara khusus menilai kinerja penegakan hukum oleh Kejati Sumut khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara cukup baik dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung,” katanya.
Ia menambahkan, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum. Sebelum memberikan arahan di Kejati Sumut, Jaksa Agung telah melakukan kunjungan kerja ke Kejari Deliserdang, Kejari Langkat, dan Kejari Medan untuk memastikan pelayanan dan sarana prasarana berjalan optimal.