Pemudi di AS Tuntut Meta dan YouTube karena Bikin Gangguan Mental

  • 28 Feb 2026 19:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Seorang perempuan muda asal California menggugat Meta Platforms dan YouTube karena diduga menyebabkan kecanduan media sosial sejak usia dini yang berdampak serius pada kesehatan mentalnya. Penggugat yang diidentifikasi sebagai Kaley G.M. (20) menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan di Los Angeles County Superior Court, Kamis 26 Februari 2026 waktu setempat.

Melansir Reuters, Kaley mengaku mulai menggunakan YouTube sejak usia enam tahun dan Instagram pada usia sembilan tahun. Kebiasaan tersebut, menurutnya, memicu kecemasan, depresi, serta rasa tidak percaya diri terhadap penampilan.

Penggunaan media sosial secara berlebihan disebut mengganggu prestasi sekolah, mengurangi waktu tidur, hingga merusak hubungan sosial dan keluarga. Ia bahkan mengaku sempat memiliki pikiran untuk bunuh diri serta melukai diri sendiri sejak usia 10 tahun sebagai bentuk pelampiasan depresi.

Gugatan ini menjadi bagian dari gelombang kritik global terhadap perusahaan teknologi terkait dampak media sosial terhadap anak dan remaja. Sejumlah negara, termasuk Australia, telah melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Kaley menilai kedua perusahaan sengaja merancang platform yang membuat pengguna muda sulit lepas demi keuntungan bisnis. Ia menyebut fitur seperti autoplay video dan feed tanpa batas mendorong ketergantungan, sementara tombol “like” dan filter kecantikan memperburuk citra diri remaja.

Pihak Meta dan YouTube membantah tudingan tersebut dan menyatakan bukti yang ada tidak mendukung klaim penggugat. Tim hukum perusahaan juga menyoroti faktor lain dalam kehidupan pribadi Kaley yang dinilai berkontribusi terhadap kondisi mentalnya.

Sidang yang dimulai sejak akhir Januari itu berpotensi menjadi perkara penting dalam menentukan apakah perusahaan teknologi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dampak desain platform terhadap kesehatan mental pengguna muda.

Rekomendasi Berita