Perkuat Otsus, Kakanwil Kemenkum Papua Barat Hadiri Paripurna DPR Papua Barat

  • 05 Mar 2026 12:02 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua III dari unsur Otonomi Khusus (Otsus) masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aston Niu Hotel pada Senin, 2 Maret 2026.

Kehadiran Sahata Marlen Situngkir didampingi Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan dan jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat menunjukkan dukungan terhadap penguatan peran lembaga legislatif daerah sekaligus implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Papua Barat.

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda resmi pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat dari unsur Otsus untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Proses pengangkatan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengisian pimpinan dewan yang berasal dari keterwakilan khusus masyarakat Papua.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai peresmian, pengesahan, serta pengangkatan pimpinan DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pimpinan instansi vertikal yang ada di wilayah Papua Barat. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan dukungan bersama terhadap jalannya pemerintahan dan kelembagaan legislatif di daerah.

Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

"Momentum ini penting untuk memperkuat komitmen DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dan bertanggung jawab," jelas Dominggus.

Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Otonomi Khusus Papua. Melalui mekanisme ini, keterwakilan Orang Asli Papua di lembaga legislatif diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Papua Barat.

Rekomendasi Berita