Kanwil Ditjenim Sulut Gelar Sosialisasi Kode Etik/Penguatan Kepatuhan Internal
- 13 Mar 2026 17:41 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Dalam rangka memperkuat integritas aparatur serta memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Tugas serta Fungsi Kepatuhan Internal yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Hotel Four Points by Sheraton Manado.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, dan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, beserta tim dari Direktorat Kepatuhan Internal. Turut hadir Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, James Sembel, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Novly Momongan, para Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ramdhani menegaskan bahwa sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian, setiap insan Imigrasi dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menekankan bahwa kode etik pegawai bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan pedoman moral dan perilaku yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian. Dengan mematuhi kode etik, pegawai Imigrasi tidak hanya menjaga kehormatan institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ramdhani juga menyampaikan bahwa penguatan kepatuhan internal merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Imigrasi.
"Kepatuhan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian," ujar Ramdhani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman terhadap kode etik, penguatan pengawasan internal, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta bekerja secara profesional dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi hanya dapat dibangun apabila seluruh pegawai menunjukkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas," tambahnya.
Lebih lanjut, Ramdhani menyampaikan bahwa fungsi kepatuhan internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan, pencegahan, dan evaluasi internal, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga kualitas pelayanan keimigrasian terus meningkat.
Pada sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait kode etik pegawai Imigrasi serta implementasi tugas dan fungsi kepatuhan internal. Materi pertama disampaikan oleh Egi Idfriaan Saputra Suhaedy, Ketua Tim Pencegahan Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, yang menguraikan prinsip-prinsip kode etik pegawai Imigrasi sebagai pedoman sikap, perilaku, dan etika dalam menjalankan tugas keimigrasian.
Selanjutnya, Achmad Julianto, Ketua Tim Pengendalian Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, memaparkan mengenai mekanisme pengawasan, pencegahan pelanggaran, pengendalian gratifikasi, serta peran kepatuhan internal dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan keimigrasian di seluruh satuan kerja.
Sesi pemaparan materi berlangsung secara interaktif dan dimoderatori oleh Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Kiven Manus, yang memandu jalannya diskusi serta dialog antara narasumber dan peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara dapat semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta nilai organisasi PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai fondasi dalam membangun pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berharap seluruh unit pelaksana teknis di wilayahnya terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan disiplin organisasi, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.