Wabup Vanda Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana di Minahasa

  • 13 Mar 2026 08:05 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sekaligus tindak lanjut pengumpulan data Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Kabupaten Minahasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Rabu, 11 Maret 2026.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mempercepat proses perencanaan pemulihan pascabencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen R3P dinilai sebagai langkah strategis guna memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara efektif, dengan dukungan data kebutuhan yang akurat dan terverifikasi.

Dalam arahannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Vasung itu menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik akan sangat menentukan kualitas perencanaan serta kelancaran pelaksanaan program pemulihan di wilayah terdampak bencana.

“Dokumen R3P ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus berperan aktif menyajikan data yang akurat, sehingga program pemulihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Vanda Sarundajang.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengumpulan dan verifikasi data melalui Jitupasna harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. Hal tersebut bertujuan agar kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk kebutuhan pendanaan, dapat dihitung secara tepat serta menjadi dasar pengusulan dukungan dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Analis Kebijakan Muda dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abriveno Pitoy, yang memberikan arahan teknis terkait proses penyusunan dokumen R3P serta mekanisme pengumpulan data Jitupasna sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Selain itu, hadir pula Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa, Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta para camat dari wilayah terdampak, yakni Camat Tondano Timur, Camat Tondano Barat, dan Camat Eris.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap penyusunan dokumen R3P dapat segera rampung dengan kualitas perencanaan yang baik. Dengan demikian, pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat secara berkelanjutan.

(Jeff Assa)

Rekomendasi Berita