Hari Kedua Rapat Penanganan PFDs

  • 02 Des 2025 19:56 WIB
  •  Manado

KBRN,Manado : Pelaksanaan hari kedua Rapat Koordinasi Joint Verification Status Kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) di wilayah Sulawesi Utara berlangsung lebih intensif dengan fokus pada pendalaman materi teknis serta penyusunan langkah operasional yang akan diterapkan di lapangan.

Kegiatan dimulai dengan sesi review singkat terhadap agenda hari pertama untuk memastikan kesinambungan pembahasan dan keselarasan pemahaman seluruh peserta.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Arief Munandar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara Ramdhani, Vice Consul Fillipina Manfred Neale Manalo, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antar Negara Ditjen Imigrasi Agus Abdul Majid, Kakanim Kelas II TPI Bitung, Ruri Roesman dan Kakanim Kelas II TPI Tahuna, John Maturbongs, serta perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Ombudsman RI, Ditjen AHU dan Biro Hukum dari Kemenkum RI, Komnas HAM, Disdukcapil Provinsi Sulut, Disdukcapil Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pada hari kedua ini, para peserta rapat dibagi ke dalam dua kelas, yaitu Kelas Joint Verification dan Kelas Joint Clearance, sesuai dengan bidang tugas dan kompetensi masing-masing instansi.

Ruang pertama membahas mekanisme penetapan status kewarganegaraan melalui verifikasi bersama Indonesia–Filipina, termasuk pendataan, pemeriksaan dokumen, hingga penegasan status sebagai WN Indonesia atau WN Filipina.

Sementara itu, ruang kedua fokus pada proses clearance lintas sektor yang melibatkan unsur keamanan dan imigrasi sebelum diterbitkannya dokumen resmi seperti paspor, ITAS, maupun dokumen kependudukan.

Pembagian ini memastikan setiap aspek penanganan PFDs—baik dari sisi hukum, keamanan, maupun administrasi kependudukan—dibahas secara mendalam dan terkoordinasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembagian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek teknis terkait penanganan PFDs dapat dibahas secara lebih terarah, mendalam, dan komprehensif.

Rekomendasi Berita