Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Dua Ranperda Baru

  • 28 Okt 2025 05:39 WIB
  •  Mamuju

KBRN,Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat yang digelar pada Selasa (22/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah itu membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pendidikan Nonformal dan Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pansus DPRD Mamuju Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Adapun tim perancang yang hadir terdiri atas Muhammad Irsyadi Ramadhany, Munawir Baharuddin, Rusmini, Musniar Nasruddin, Fahriani Ms, Sudiarto Yunus, dan Krisna Hidayatullah Ibnu Hartoyo.

Dalam pembahasan Ranperda Pendidikan Nonformal, sejumlah tanggapan disampaikan oleh anggota DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Muhammad Irsyadi Ramadhany, menyampaikan bahwa pembahasan berlangsung produktif dan menghasilkan kesepakatan bersama.

“Dalam pembahasan Ranperda Pendidikan Nonformal, disepakati bahwa bantuan keuangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ranperda ini juga dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda Pedoman Pengelolaan Hutan Kota turut mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci rencana lokasi dan jenis tanaman yang akan digunakan untuk pengembangan Taman Hutan Kota. Hasil diskusi menyepakati adanya penambahan beberapa jenis pohon guna memperkaya keanekaragaman hayati dan memperindah kawasan kota.

“Ranperda Pengelolaan Hutan Kota juga disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah,” tambah Irsyadi.

Rapat pembahasan kedua Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara DPRD Mamuju Tengah dan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita