Pemusnahan Komoditas Hewan dan Tumbuhan Ilegal BKHIT Sulbar
- 11 Feb 2026 13:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat melakukan pemusnahan terhadap 1.101 batang tanaman hias dan beberapa hewan ilegal di halaman Kantor BKHIT Sulbar, pada Selasa 10 Februari 2026.