Pemusnahan Komoditas Hewan dan Tumbuhan Ilegal BKHIT Sulbar

  • 11 Feb 2026 13:59 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat melakukan pemusnahan terhadap 1.101 batang tanaman hias dan beberapa hewan ilegal di halaman Kantor BKHIT Sulbar, pada Selasa 10 Februari 2026.

Rekomendasi Berita