Ribuan Sertifikat Tanah di BPN Malinau Belum Diambil Pemilik
- 09 Mar 2026 14:12 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Kantor Pertanahan Malinau mencatat ribuan sertifikat tanah belum diambil masyarakat. Sebagian besar merupakan hasil program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Endang Wariyanti Agustina, mengatakan sertifikat tersebut merupakan sisa dari beberapa program yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.
“Masih banyak sertifikat yang belum diambil masyarakat. Kalau dibilang ribuan memang ada, tetapi itu sisa dari beberapa program pada tahun sebelumnya,” kata Endang, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan pihaknya telah berupaya memudahkan masyarakat dalam pengambilan sertifikat. Setiap program PTSL yang selesai biasanya disertai penyerahan sertifikat langsung kepada masyarakat di desa.
Namun banyak peserta program tidak hadir saat kegiatan penyerahan dilakukan. Tak sampai di sana, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah membuka pelayanan langsung di desa maupun di kantor pertanahan.
“Kami sudah membuka stand pelayanan selama satu minggu di Malinau Hulu kemarin, dan di kantor juga. Bahkan sudah kami informasikan melalui media sosial dan desa, tetapi yang datang tidak sampai sepuluh orang,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Ia berharap masyarakat segera mengambil dokumen tersebut agar tidak terus menumpuk di Kantor Pertanahan Malinau.
Hal itu juga penting untuk memastikan hak kepemilikan tanah tercatat secara resmi. “Kami mengimbau masyarakat yang sudah menjadi peserta redistribusi tanah atau PTSL agar segera datang mengambil sertifikatnya di kantor pertanahan,” pungkasnya.