Layani 10 Rute, Pemkab Malinau Subsidi Angkutan Sungai Rp10 Miliar

  • 06 Mar 2026 13:45 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan anggaran Rp10.006.668.000 untuk Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) jalur sungai tahun 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk melayani 10 rute transportasi yang menghubungkan wilayah perkotaan hingga pedalaman.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati mengatakan, program SOA dilaksanakan untuk memudahkan mobilitas masyarakat serta distribusi barang ke daerah terpencil. Layanan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.

“Program Subsidi Ongkos Angkut sudah mulai berjalan, baik melalui jalur udara, darat maupun sungai sejak Februari. Tahun ini alokasinya sekitar Rp10 miliar, turun dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar Rp20,7 miliar karena menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” kata Erly.

Rute tersebut meliputi Pelita Kanaan-Long Berang pulang pergi dengan frekuensi dua kali seminggu. Kemudian rute Tanjung Selor-Pujungan pulang pergi serta Tanjung Selor-Long Alango pulang pergi dengan frekuensi satu kali setiap dua minggu.

Sementara itu dari wilayah Long Pada dilayani empat rute sekaligus yakni Long Pada-Rian Tubu, Long Pada-Long Titi, Long Pada-Long Nyau, serta Long Pada-Long Ranau, kesemuanya pulang pergi dengan frekuensi satu kali setiap bulan.

Adapun dari wilayah Long Metut dilayani rute Long Metut-Long Lake dan Long Metut-Long Jalan pulang pergi, masing-masing dengan frekuensi satu kali dalam sebulan. Jalur lain yang juga dilayani adalah Malinau-Tarakan menggunakan speed boat.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan subsidi ongkos angkut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat wilayah pedalaman dan perbatasan. Program tersebut menyesuaikan kondisi geografis Kabupaten Malinau yang sebagian besar berada di kawasan hutan.

“Kondisi wilayah Kabupaten Malinau lebih dari 90 persen berada dalam kawasan hutan sehingga akses darat sangat terbatas. Karena itu transportasi sungai dan udara menjadi jalur utama bagi masyarakat,” kata Jakaria.

Ia menegaskan program subsidi ongkos angkut tidak dimaksudkan untuk membuat masyarakat bergantung pada bantuan pemerintah. Namun program tersebut menjadi langkah yang paling realistis untuk menghadirkan pemerataan pembangunan.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah agar masyarakat di wilayah perbatasan dapat merasakan pembangunan yang setara dengan daerah lain,” ujarnya.

Selain subsidi angkutan sungai, program SOA tahun 2026 juga mencakup layanan transportasi udara dan darat. Alokasi pagu SOA udara sebesar Rp40 miliar, dan darat sekitar Rp2,4 miliar.

Rekomendasi Berita