Pemkab Malinau Subsidi 75 Persen Tiket Penumpang

  • 20 Feb 2026 11:32 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memberikan subsidi 75 persen tiket penumpang dan 100 persen angkutan barang melalui program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) udara untuk rute pedalaman dan perbatasan.

Dengan menggandeng maskapai Susi Air, penerbangan perdana program SOA 2026 melayani rute menuju Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Jumat (20/2/2026).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati, mengatakan program tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat di wilayah terpencil.

“Untuk penumpang, pemerintah daerah mensubsidi 75 persen, sehingga masyarakat hanya membayar 25 persen dari tarif yang berlaku,” ujar Erly usai momen peluncuran program SOA Udara di Bandara RA Bessing.

Ia menjelaskan untuk angkutan barang pemerintah daerah menanggung seluruh biaya transportasi udara. Jadi, angkutan barang ke wilayah pedalaman dan perbatasan tidak dipungut biaya. “Kalau untuk barang, 100 persen biaya transportasinya ditanggung pemerintah daerah. Jadi pengangkutannya gratis,” tegasnya.

Rute ke Long Ampung dilayani empat kali dalam sepekan, Mahak Baru tiga kali, Data Dian dua kali, Long Sule dua kali, Pujungan dua kali, dan Long Pala satu kali dalam seminggu. Jadwal itu sama seperti tahun sebelumnya.

Erly mengungkapkan layanan tetap bersifat fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah dan operator siap menyesuaikan layanan dalam kondisi darurat.

“Walaupun jadwal sudah ditetapkan, kami tidak terpaku. Jika masyarakat membutuhkan, seperti ada yang sakit atau keperluan mendesak, operator siap melayani,” ucapnya.

Tahun ini, Pemkab Malinau mengalokasikan sekitar 40 miliar rupiah dari APBD untuk SOA udara orang. Program ini diharapkan menjaga konektivitas dan stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman serta perbatasan Kabupaten Malinau. (Ading/sti)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita