THR ASN Pemkot Malang Segera Cair
- 12 Mar 2026 16:31 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) segera dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan proses pengajuan pencairan THR telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan saat ini sedang diproses.
“Sekda hari ini sudah mengajukan THR-nya. Prosesnya juga tidak lama, jadi kalau hari ini diajukan kemungkinan dalam minggu ini sudah bisa cair,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Wahyu menegaskan THR tersebut akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang, termasuk pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, besaran THR yang diberikan juga penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua dapat, termasuk PPPK, dan diberikan secara penuh,” katanya.
Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN menjelang Idulfitri sekaligus mendorong daya beli masyarakat di Kota Malang.
Pemkot Malang juga memastikan proses administrasi pencairan dilakukan secepat mungkin agar THR dapat diterima ASN sebelum Lebaran.