Gubernur Harap Tak Ada Lagi Gejolak Soal Luwu Raya

  • 12 Mar 2026 22:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, berharap tidak ada lagi gejolak-gejolak lagi terkait pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi, pasca pertemuan bersama dengan Komisi II DPR RI, Kepala Daerah, dan tokoh masyarakat asal Luwu Raya, Kamis, 12 Maret 2026 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan ini telah mempertemukan antara teman-teman tokoh masyarakat, kemudian anggota DPRD provinsi, wilayah Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, kemudian sudah ada juga unsur mahasiswa dan mereka sudah menyampaikan semua terkait dengan DOB Luwu Raya, termasuk juga Luwu Tengah.

"Sudah dijelaskan ,oleh Komisi II bahwa kondisi memang saat ini masih berlaku ada moratorium, selain tentunya masih ada penyusunan terhadap PP 55 dan 56 terkait dengan grand design daerah,dan ini masih menunggu tentu dari pusat, jadi semua masih di pusat , daerah pada prinsipnya sudah mendorong semua ke pusat sejak waktu adanya isu terkait Luwu Tengah, dan sudah ada juga keputusan DPRD-nya, tinggal di pusat,” unglapnya

Ia menyebutkan saat ini ada 374 usulan daerah yang sedang mengantri untuk pemekaran DOB , sehingga ini bukan cuma di wilayah Sulawesi selatan tapi juga di wilayah lain banyak. “Pada prinsipnya, kami sebagai provinsi, pada prinsipnya menunggu saja arahan dari pusat dan keputusan kebijakan apa.Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang kemudian bisa menyusahkan masyarakat banyak,” paparnya

Andi Sudirman menyampaikan dalam pertemuan tersebut jika aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa juga, banyak disusupi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab , namun semua sudah disampaikan bagaimana proses dari pemekaran tersebut. “Pada prinsipnya sudah clear tadi bagaimana jalur-jalurnya, di mana persoalan bottle necknya itu memang murni bahwa terkait masalah ada peraturan-peraturan PP yang harus keluar sebelum daripada kebijakan-kebijakan yang mungkin pembukaan moratorium. Tapi itu semuanya kewenangan pusat sudah,” terangnya.

Rekomendasi Berita